SOP Pendokumentasi Informasi Publik
Dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di Pemerintahan Nagari Pasar Baru perlu adanya pendokumentasian informasi publik, untuk itu dapat dilihat seperti langkah langkah dibawah ini :
- Melakukan identifikasi terkait informasi yang akan didokumentasikan pada unit di lingkungan Nagari Pasar Baru
- Melakukan koordinasi dengan pejabat PPID dalam menghimpun serta mendokumentasikan data untuk informasi publik
- Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan dalam melakukan dokumentasi informasi
- Mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dari berbagai sumber dalam mendokumentasikan informasi publik
- Mengolah dan menyusun data hasil informasi yang telah didokumentasikan dalam bentuk softfile
- Melaporkan kepada pimpinan PPID hasil informasi yang telah didokumentasikan untuk memperoleh perbaikan atau koreksi
- Hasil koreksi dokumen informasi dari pimpinan PPID dipublikasikan melalui website.