Pasar Baru, Senin 9 Agustus 2021
Dalam rangka penanggulangan penyebaran Virus Corona Covid-19, maka untuk itu Pemerintahan Nagari Pasar Baru bersama Bamus, perwakilan Koramil dan Kapolsek Bayang, serta Anggota Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan dan utusan Kecamatan melakukan Razia Masker yang berlokasi di Terminal Oplet dan Pasar Inpres Pasar Baru.
Apabila ada masyarkat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sangsi harus membersihkan lingkungan Pasar Inpres dan diberi teguran agar patuhi protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker. Masyarakat juga diberikan masker gratis agar tidak mudah tertular virus Covid-19.