Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang pada Tahun 2022 ini Kembali menyalurkan program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2022. BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat Nagari yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp300.00,- per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan).